KLASTER INDUSTRI KELAUTAN

February 1, 2009 by ikawidjaja

N. Ikawidjaja
Konsultan

Acara 1st International Seaweed Forum (ISF)/Forum Internasional Rumput Laut Pertama di Makassar pada tanggal 28-30 Oktober 2008 telah dilaksanakan sebulan yang lalu. Acara yang melibatkan banyak negara produsen/importir rumput laut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi Sulsel dan Indonesia. Dari setiap event nasional atau internasional yang telah dilaksanakan diperlukan suatu evaluasi yang lengkap misalnya apa manfaat ekonomi bagi Sulsel sebagai tuan rumah ISF?
Tanpa evaluasi yang lengkap dari suatu event maka yang terjadi hanyalah suatu perayaan seremonial belaka tanpa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Sulsel di masa mendatang. Dari pengalaman mengikuti kegiatan ISF tersebut terdapat satu kajian penting yang menyatakan Indonesia sebagai produsen bahan baku terbesar rumput laut dunia dan sebagian besar produk tersebut berasal dari Sulsel.
Kedengarannya sangat membesarkan hati namun jika dievaluasi kembali apakah cukup bangga hanya menjadi produsen bahan baku (raw material) saja untuk jangka waktu panjang? Tentunya sangat naif jika Indonesia hanya menjadi pemasok bahan baku terus menerus tanpa inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk rumput laut melalui proses industrialisasi. Harapan Sulsel sebagai pemain utama rumput laut dunia seyogyanya menjadi suatu pilihan strategis yang menjadi visi bersama. Bila menjadi sebuah keputusan strategis maka perwujudannya harus dirancang dan dilaksanakan sejak saat ini secara profesional dan total, tanpa setengah hati.
Di era otonomi daerah dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka inisiatif dan implementasi visi “Sulsel sebagai klaster utama rumput laut dunia” sebaiknya tidak harus selalu bergantung pada peran dari pemerintah pusat (Jakarta). Sikap proaktif Sulsel adalah membangun klaster industri kelautan (rumput laut) dengan basis mesin pendorong utama adalah sektor swasta. Sekarang dan masa mendatang adalah era swasta di depan, pemerintah hanyalah fasilitator dalam mengembangkan industri. Pelaku swasta hulu hilir difasilitasi menjadi pemimpin (leader) mewujudkan Sulsel sebagai provinsi industri kelautan.

Klaster Industri dan Swasta
Pengembangan klaster secara bertahap diawali dari keberadaan sentra-sentra komoditas unggulan seperti yang telah digagas dari program Gerbang Emas. Di Sulsel telah berkembang secara alami dengan pesatnya berbagai sentra komoditas unggulan misal kakao di wilayah Luwu, padi di wilayah Bosowa, khusus rumput laut di wilayah selatan (Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai) dan wilayah lainnya (Bone, Luwu sekitarnya).
Klaster diartikan sebagai sejumlah perusahaan dan lembaga yang terkonsentrasi pada suatu wilayah, serta saling berhubungan dalam bidang yang khusus yang mendukung persaingan (Porter, 2000). Faktor-faktor pembentuk klaster oleh Porter disebut sebagai model berlian (diamond model), yang terdiri dari faktor input, kondisi permintaan, industri pendukung dan terkait, strategi perusahaan dan pesaing. Satu hal yang patut ditambahkan untuk kondisi Indonesia (Sulsel) adalah keterkaitan (linkage) klaster dengan perbankan.
Pada setiap sentra sebagai cikal bakal klaster telah terbangun rantai bisnis yang diikuti dengan hadirnya tokoh, lembaga/perusahaan swasta (pengusaha) yang telah menekuni bisnis cukup lama. Mereka bukan pengusaha kagetan yang muncul ketika suatu komoditas sedang naik daun. Mereka adalah tokoh swasta yang teruji oleh waktu, pengalaman luas, profesional dan dipercaya karena upayanya memberdayakan bukan memperdayai para petani/kelompok tani rumput laut. Dengan ketokohannya mereka dapat disebut sebagai local champion. Para tokoh, lembaga/perusahaan swasta ini dapat diperkuat dan difasilitasi oleh pemerintah sebagai jangkar (anchor) dan pemimpin untuk pengembangan sentra komoditas menjadi klaster industri.
Manfaat klaster akan dirasakan langsung oleh para petani rumput laut diantara adanya peningkatan nilai tambah (pengetahuan, keterampilan, produktivitas dan kualitas produk), kepastian harga pembelian produk yang menguntungkan para petani, membangun kerjasama bisnis yang berkelanjutan dengan mitra, membangun industri, menyerap tenaga kerja lebih banyak dan melakukan perlindungan bagi komunitas klaster dengan jaminan asuransi kesehatan dan jiwa.

Relung Ekonomi (niche economic)
Arah selanjutnya pengembangan sentra menjadi sebuah klaster maju dilaksanakan melalui kerjasama keterkaitan para pelaku hulu hilir dengan upaya untuk mewujudkan pencapaian dua program penting yaitu memadukan antara program inovasi manajemen mutu dan kemitraan. Perpaduan program ini mampu mendorong kesejahteraan petani lebih baik ketika berdampingan hidup dengan industri lainnya misal industri pemasok (bibit bermutu), industri inti (pengolahan tepung, chips, agar-agar, cat), industri terkait (pariwisata) dan industri pendukung (alat pelampung, jaring, jasa transportasi).
Semakin bertambah umur suatu klaster ketergantungan para pelaku hulu hilir kepada pemerintah semakin berkurang. Peran swasta terdiri dari para pelaku hulu hilir rumput laut menjadi dominan. Mereka lebih mengetahui kebutuhan yang diperlukan serta mampu mencari solusi untuk mengembangkan dan memperkuat klaster. Ketika para pelaku swasta dalam komunitas klaster industri telah mampu menolong diri mereka sendiri dan memenuhi kebutuhan input, permintaan/pasar, industri terkait dan pendukung maka kawasan klaster telah berkembang menjadi sebuah relung ekonomi (niche economic) dalam sistem ekonomi.
Sebuah relung ekonomi dapat diibaratkan sebagai sebuah sarang lebah madu (klaster) yang menghasilkan madu (produksi rumput laut) terus menerus tanpa mengganggu komunitas lainnya (pelaku ekonomi lain) bahkan kehadiran lebah madu (pengusaha mikro kecil rumput laut) mampu membantu proses penyerbukan tanaman dari bunga menjadi buah (penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan asli daerah, bank menerima penabung/debitor baru).

Masa Depan Klaster Rumput Laut
Dalam skala lebih lengkap sebuah klaster industri rumput laut semakin berkembang dengan pesat dan akan berevolusi bermula sebagai klaster pangan kemudian menjadi obyek klaster pariwisata. Dengan semakin majunya penelitian dan teknologi selanjutnya berevolusi menjadi klaster industri kertas rumput laut dan industri bahan bakar nabati berupa bioetanol. Saat ini Korea Selatan telah memegang hak paten untuk pembuatan kertas dan bioetanol melalui perusahaan Samsung/Pegasus. Pihak Korea Selatan tengah mencari mitra strategis di Indonesia untuk pengembangan kertas dan bioetanol dari rumput laut. Hasil penelitian diketahui biaya produksi bioetanol dari rumput laut lebih murah dan jangka waktu panen lebih pendek dari pada jagung dan ubi kayu. Sulsel berpeluang menjadi klaster industri kertas dan bioetanol rumput laut terbesar di Indonesia. Peluang ini harus direbut sebelum diambil oleh provinsi lain misalnya Bali, NTB, Sulawesi Utara atau lainnya. Dalam kondisi krisis energi global dan bahan baku kertas dari pulp/kayu saat ini seyogyanya Sulsel sudah mulai proaktif mengantisipasi dengan memperkuat relung ekonomi melalui klaster industri rumput laut.
Dengan fakta-fakta manfaat klaster, informasi hasil kajian rumput laut yang ada serta semangat dan ketekunan petani Sulsel bukan mustahil menjadikan “Sulsel sebagai klaster utama rumput laut dunia”. Klaster industri rumput laut dapat menjadi salah satu mata rantai menjadikan Sulsel sebagai ikon “Center Point of Indonesia”. Dibutuhkan keuletan, ketekunan dan penanganan profesional dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkannya. Sekali layar berkembang pantang surut ke pantai, ini menjadi satu mind set yang patut terekam untuk membangun industri kelautan dalam visi komunitas swasta Sulsel. (NI)

Makassar, 30 November 2008

KEARIFAN KEUANGAN DAN OBAMA©

January 31, 2009 by ikawidjaja

N. Ikawidjaja
Konsultan

Dalam rentang waktu 2007 hingga 2008, kita telah dihadapkan langsung beberapa krisis global dimulai krisis minyak, pangan, krisis lingkungan (pemanasan global), dan kini adalah krisis keuangan. Kepanikan akibat krisis keuangan global telah menjadi magnet dan menyerap energi pemikiran semua pakar, pelaku ekonomi dan pemerintahan di dunia. Ibarat gempa, pusat krisis (episentrum) diawali dari Amerika Serikat (Wall Street) yang telah merambat ke semua negara dan menjalar ke dalam semua aspek stabilitas sistem keuangan nasional dan internasional. Beberapa negara bertindak dan menyikapi krisis ini dengan berbagai strategi berdasarkan kondisi, fondasi ekonomi dan pengalaman masa lalu masing-masing negara dalam menghadapi krisis ekonomi. Manajemen krisis dapat diibaratkan seperti seorang dokter dalam menghadapi suatu penyakit dikarenakan adanya bakteri atau virus (penyebab krisis) yang tengah berkembang dan menjalar dalam tubuh manusia (sistem ekonomi).
Berbagai strategi dan tindakan (terapi,obat) telah diupayakan oleh pemerintah dan otoritas moneter beberapa negara di dunia untuk meredam dan mengendalikan krisis dimulai dari penyediaan dana talangan awal (bail out) di Amerika sebesar USD 700 miliar diikuti oleh negara maju lainnya; menerapkan praktek penurunan atau peningkatan suku bunga acuan bank sentral khusus di Indonesia naik 25 poin menjadi 9,5%; melakukan peningkatan jaminan dana simpanan masyarakat (blanket guarantee) di Indonesia sebesar maksimum Rp2 miliar sementara negara tetangga Singapura, Malaysia dan Australia telah menjamin penuh; adapula penutupan sementara bursa efek seperti di Indonesia; serta adanya pemantauan transaksi valas dan bentuk terapi lainnya.
Kini setelah mulai menurunnya grafik kepanikan dunia, regional dan individual terhadap efek krisis keuangan global maka yang patut tak dapat diabaikan adalah apa pelajaran/hikmah yang dapat mencerdaskan sikap kita dalam menghadapi setiap krisis global (lesson learned)? Dinamika krisis ekonomi seyogianya menciptakan berbagai pengalaman serta kecerdasan baru sehingga secara kolektif memperoleh pencerahan atas suatu proses perubahan. Krisis ekonomi ini bukan hanya menghadirkan ancaman namun juga peluang untuk melakukan berbagai perubahan secara struktural dan fungsional terhadap mind set ekonomi.
Dibalik hikmah lesson learned krisis keuangan global, pada saat bersamaan dunia memperoleh suatu harapan baru dengan hadirnya Presiden terpilih Amerika Serikat Barack Obama dengan slogan kampanye “Change We Can Believe In. Yes We Can!”.Kehadiran Obama diharapkan mampu menghadirkan spirit dan visi perubahan dari krisis keuangan menjadi kearifan keuangan secara global. Di sini kita simak dua sisi analisis lesson learned dan spirit Obama.

Pleonoxia Global
Kegagalan Amerika dalam mengelola fasilitas kredit perumahan (subprime mortage) berikut produk-produk turunannya di pasar modal/sekuritas mengindikasikan kuat adanya kelalaian atau rendahnya sensitivitas para pelaku pasar keuangan terhadap praktek manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance, GCG). Subprime mortage, merupakan contoh fasilitas pemberiaan kredit kepada masyarakat yang belum memenuhi kriteria credit scoring atau biasa disebut sebagai penyaluran kredit ala ninja (no income, no job dan no asset).
Kelalaian dalam implementasi manajemen risiko dimungkinkan karena terpaku pada analisis risiko keuangan yang merujuk pada faktor-faktor risiko yang umum dikenal seperti risiko kredit, pasar, reputasi, operasional, hukum likuiditas, strategis dan kepatuhan. Namun dari cakupan faktor risiko tersebut terdapat satu risiko yang acapkali diremehkan karena sulit terukur yaitu risiko pleonoxia atau risiko keserakahan yang ada pada sifat dasar manusia. Pleonoxia dalam psikososial disebut sebagai gejala kejiwaan yang didera keinginan kuat segera mendapatkan (misal uang, keuntungan) lebih dan berlebihan berulang-ulang.
Pada pasar keuangan faktor risiko keserakahan muncul dan tumbuh subur dikalangan para pelaku keuangan jika kehandalan dalam berinovasi menciptakan berbagai instrumen transaksi keuangan tanpa dibatasi oleh regulasi (pemerintah) yang ketat berakibat tidak efektifnya pasar tersebut. Salah satu penyebab krisis keuangan gobal adalah sangat inovatifnya para fund manager di bursa Wall Street mendisain berbagai turunan (derivarif) produk sekuritas dari subprime mortage. Dari inovasi keuangan ini dimungkinkan munculnya keserakahan berulang-ulang karena adanya fee dan bonus yang sangat besar bagi fund manager dan perusahaan sekuritas dari setiap transaksi.
Obamanomic
Di era Presiden Obama diharapkan munculnya regulasi baru, mind set ekonomi baru atau reformasi dari pemerintah AS dalam membatasi praktek inovasi berlebihan yang mengabaikan praktek pengendalian risiko keserakahan dan GCG di pasar keuangan. Dimungkinkan kebijakan ekonomi Obama akan kurang populer dikalangan fund manager dan perusahaan sekuritas karena mereka sudah terbiasa dengan kebebasan atas minimnya campur tangan pemerintah pada transaksi keuangan di pasar modal.
Kebijakan ekonomi Obama (Obamanomic) di lingkup pasar keuangan akan menjadi bagian yang tidak terpisah dari upaya membangun kearifan keuangan global yakni mengefektifkan regulasi pemerintah untuk mengeliminasi risiko keserakahan dan moral hazard dengan penguatan sendi-sendi GCG sehingga tercipta stabilitas sistem keuangan global. Tanpa hadirnya perubahan dimaksud maka kekuatan ekonomi AS menjadi sebuah ancaman dan potensi krisis di masa mendatang.. Wajar apabila Obama dalam pidato kemenangan di Grant Park, Chigago telah menyatakan secara tersirat terkait krisis keuangan global bahwa kekuatan ekonomi (AS) menjadi bagian untuk menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat (dunia).
Manfaat Bagi Indonesia
Imbas dari percepatan perbaikan ekonomi keuangan AS melalui pendekatan kearifan keuangan tentunya memberi dampak positif pada ekonomi riil khususnya neraca perdagangan Indonesia yang sejak lama menjadikan AS sebagai pasar tradisional berbagai produk ekspor. Misal untuk produk kakao dengan membaiknya sektor riil AS diharapkan permintaan kakao semakin membaik yang memberi manfaat peningkatan harga bagi petani Indonesia khususnya Sulsel. Dibalik harapan yang tinggi pada Obamanomic kita juga menunggu siapa yang tepat dipercaya sebagai Menteri Keuangan yang bertangan dingin. Oleh karenanya kita perlu pula membenahi diri dengan mengevaluasi kembali produk dan instrumen sistem pasar keuangan Indonesia mencakup pasar modal maupun pasar uang. Kesadaran akan pentingnya praktek dengan benar sejak awal manajemen risiko dan GCG tidak dapat disepelekan. Rendahmya kesadaran tersebut berpotensi pada krisis keuangan yang sangat dinamis dapat terjadi kapan dan negara mana saja. Budaya kearifan keuangan, melakukan dengan benar sejak pertama akan efektif menjadi filter terjadinya risiko krisis keuangan. Yes, we can!. (NI)

Makassar, 5 November 2008

BANK “PEMBANGUNAN”©

January 31, 2009 by ikawidjaja

N. Ikawidjaja
Konsultan

Salah satu mass media bisnis nasional pada minggu pertama September 2008 menyoroti kinerja salah satu bank di Sulsel yang memiliki persentase kredit konsumtif sangat besar dibandingkan kredit produktif. Sebenarnya kondisi tersebut terjadi juga pada bank lainnya hanya karena bank tersebut berkantor pusat di Kota Makassar maka laporan keuangan konsolidasinya mudah diketahui oleh publik. Jika laporan keuangan beberapa bank yang membuka cabangnya di Sulsel dapat dipublikasikan maka akan transparan rasio kredit konsumtif mereka lebih besar dari pada kredit produktif. Situasi ini bukan lagi menjadi sebuah fenomena dalam industri perbankan namun sudah menjadi tipikal bank bersangkutan.
Jika demikian fakta yang ada di perbankan, kemudian apa permasalahan yang merisaukan? Ada dua kerisauan berkaitan dengan berita di atas. Pertama, implikasi terlalu besarnya kredit konsumtif dari pada produktif. Kredit konsumtif tidak memberikan efek berganda (multiplier effect) yang efektif pada proses pembangunan khususnya dalam menciptakan lapangan kerja baru. Kedua, adanya ketidaksesuaian antara nama, visi dan praktek dari bank bersangkutan. Jika roh/domain suatu bank adalah “pembangunan” namun banyak bermain-main di kredit konsumtif maka ini suatu bentuk anomali (penyimpangan) dari khittahnya.
Dalam praktek kebijakan strategis suatu bank kedua faktor tersebut timbul akibat dari pola pikir (mind set) dan misi yang saling bertolak belakang arahnya atau dengan mudah kita sebut saja dengan “sindrom 2 M (mind set dan misi)”. Sindrom 2 M, secara operasional diartikan ketidakmampuan eksekutif bank mengeksekusi suatu mind set karena tidak didukung kompetensi sumber daya manusia yang memadai sehingga misi utama dialihkan atau diganti dengan misi lainnya yang lebih rendah tingkatannya.
Bagaimana mengatasi sindrom tersebut? Salah satunya, seperti yang dikemukakan oleh Drucker (2004) bahwa para eksekutif bank perlu memasukkan masa depan yang sudah terjadi ke dalam keputusannya saat ini. Maknanya asumsi/kebijakan yang selama ini telah menjadi keputusan para eksekutif bank dinilai sudah usang. Dengan demikian, diperlukan adanya kerangka kerja intelektual baru, perubahan baru dalam bisnis bank dengan merujuk cara-cara baru dalam mencapai visi dan memenangi pasar yang ada di depan.

Jebakan zona kenyamanan
Jenis kredit konsumtif telah menciptakan zona kenyamanan (comfort zone) bagi para bankir karena kerjanya relatif ringan, tingkat risiko rendah, mudah dalam proses penagihan angsuran dan proses analisis kreditnya lebih mudah dibandingkan jenis kredit modal kerja dan investasi. Kemudahan proses menyalurkan kredit konsumtif yang berkepanjangan menyebabkan bank mudah terlena dalam zona kenyamanan sehingga menjadi jebakan bagi bank kurang berinovasi. Praktek inovasi penting dilakukan untuk pelaksanaan suatu strategi serta upaya mewujudkan misi utama sebagai bank pembangunan. Sebagai contoh bank pembangunan secara antusias dan agresif mewujudkan pembiayaan bagi lima komoditas agribisnis unggulan yaitu padi, jagung, kakao, sapi potong dan udang yang menjadi program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bank pembangunan harus mampu sebagai pionir, inventor (penemu) dan kreatif dalam menciptakan perannya sebagai lembaga intermediasi.
Tipikal bank pembangunan memiliki perbedaan atau determinasi pada scope bisnisnya jika dibandingkan dengan bank bergerak disektor retail dan consumer yang prinsip dasar produknya adalah praktek jual beli barang belaka. Bank pembangunan harus mampu ke luar dari zona kenyamanan kredit konsumtif. Secara generik tipikal bank pembangunan adalah bankir dengan gaya pekerja berpengetahuan (knowledge worker). Minimum dia harus lebih cerdas dibandingkan hanya bermain-main di zona kredit konsumtif. Karakter bisnis bank pembangunan dicirikan dengan: (a) membiayai usaha-usaha produktif yang kurang diminati oleh bank umum komersial lainnya namun memiliki prospek bisnis ke depan yang baik misalnya pada sektor pertanian; (b) membiayai sektor ekonomi atau komoditas unggulan di setiap daerah/kabupaten sebagai pendorong pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setempat; (c) mendorong berkembangnya usaha baru potensial ke depan misalnya industri pengolahan tepung ikan, beras, jagung dan umbi-umbian; (d) mengembangkan skim kredit baru (produktif) untuk mendorong sektor riil di daerah, misalnya skim kredit pembukaan/pencetakan sawah baru; (e) mengembangkan kombinasi pelayanan keuangan dan bantuan teknis bagi UMKM tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian bank. Tujuan akhir penyaluran kredit oleh bank pembangunan adalah menciptakan dan mendorong pertumbuhan sektor riil berkelanjutan dan memberdayakan fundamental ekonomi daerah yang kuat.

Pelapukan Pengetahuan dan Keterampilan
Terlalu lamanya seorang bankir menangani kredit konsumtif beriakibat terjadinya penurunan kualitas pengetahuan dan keterampilan ketika harus menganalisis jenis kredit modal kerja atau investasi. Terjadi kegagapan pengetahuan dan keterampilan karena kurang diasah. Gejala ini diidentifikasi sebagai proses pelapukan pengetahuan dan keterampilan. Karena kurang diasah berimplikasi pada rendahnya ketajaman analisis dan memahami atmosfir bisnis sektor ekonomi produktif yang dimohonkan oleh debitor. Bankir bank pembangunan yang efektif dan handal adalah sangat unggul dalam menganalisis kredit produktif untuk jenis modal kerja dan investasi dibandingkan kredit konsumtif. Analisis kredit konsumtif merupakan tingkat keterampilan dasar sedangkan analisis kredit produktif modal kerja dan investasi merupakan tingkatan keterampilan intermediate dan advanced bankir pembangunan.
Melewati hambatan-hambatan di atas niscaya bank mampu memenuhi tuntutan masyakat sebagai bank pembangunan mudah dicapai tanpa embel-embel “pembangunan”. Eksekutif bank yang efektif harus mampu membangun semangat organisasi bank seperti ungkapan Drucker (2004): adalah kemampuan, bukan ketidakmampuan yang diperhitungkan. Temukan kekuatan setiap karyawan dan eksternal stakeholder lainnya dan kembangkan kekuatan ini untuk merevitalisasi organisasi bank pembangunan bekerja lebih baik untuk Sulsel. (NI)

Makassar, 8 Oktober 2008

SULSEL: CENTER POINT OF INDONESIA

January 31, 2009 by ikawidjaja

N. Ikawidjaja
Konsultan

Apabila dilakukan survei kepada masyarakat di Sulsel dan ditanyakan secara terbuka; Apa mimpi (visi) Anda yang diharapkan akan terjadi pada Provinsi Sulsel pada 2018 atau 10 tahun dari sekarang? Boleh jadi pertanyaan ini akan membuat tertegun dan sedikit membingungkan bagi masyarakat. Salah satu faktor penyebab kebingungan karena masyarakat belum digugah (create) untuk membangun suatu gambaran mimpi kolektif atau dalam bahasa manajemen disebut dengan visi. Kita tidak dapat membangun visi hanya didasarkan pada visi skala nasional atau bangsa namun perlu ada visi berskala regional. Mengapa dibutuhkan visi regional karena di masa kini kompetisi bermain di wilayah geo-ekonomi. Antar kabupaten, provinsi dan negara saling berkompetisi bahkan antar provinsi dengan negara lainnya saling berkompetisi untuk mendapatkan supremasi ekonomi.
Cina adalah insipirasi. Masyarakat Sulsel dapat merujuk pada cara bangsa Cina membangun visi. Perkembangan pesat ekonomi Cina saat ini dibangun melalui visi sejak tahun 1978 oleh Deng Xiaoping. Deng memulai dengan reformasi pertanian dan dia belajar dari kunjungan ke Amerika. Selain itu, sukses besar pelaksanaan Olimpiade Beijing 2008 dibangun berdasarkan visi sejak tahun 1998 atau selama 10 tahun. Sama halnya untuk membangun Tembok Cina dibangun berdasarkan visi Dinasti Qin sedikitnya 10 tahun juga!. Bagaimana dengan visi Sulsel pada 10 tahun nanti?
Pada beberapa kesempatan pidato di depan publik secara khusus pada wawancara di harian Fajar, Minggu 17 Agustus 2008, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyebut tentang Sulsel sebagai Center Point of Indonesia. Walau belum diulas secara gamblang pernyataan ini dapat diartikan sebagai sebuah terminologi nama besar proyek infrastruktur atau menyiratkan sebuah visi regional yaitu unggul dalam pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan gratis) diikuti dengan supremasi ekonomi. Sebuah visi perlu disebarkan, dibangun dan dihidupkan menjadi visi kolektif Sulsel agar mampu bergerak bersama mewujudkannya. Berbagai lapisan masyarakat dapat memaknai Center Point of Indonesia dari berbagai dimensi. Paparan berikut difokuskan pada supremasi ekonomi.
Domain Ekonomi
Sebuah visi bukan hanya konkrit untuk diwujudkan namun juga fokus pada arah domain tertentu atau area visi di mana kita berkarya untuk diwujudkan. Dalam visi Center Point of Indonesia dapat diterjemahkan sebagai domain ekonomi. Kita tidak lagi bertanya apa yang akan terjadi pada Sulsel namun apa yang akan terjadi pada perekonomian Sulsel pada 10 tahun mendatang? Visi Center Point of Indonesia adalah domain ekonomi Sulsel sebagai pusat (center) produksi dan perdagangan produk ekspor pertanian Indonesia. Letak Sulsel (Makassar) pada titik tengah antara Sabang dan Merauke adalah sangat strategis sebagai pusat pertanian dan perdagangan Indonesia. Saat ini lahan pertanian di P. Jawa dan kawasan barat lainnya semakin berkurang maka sektor pertanian dialokasikan ke kawasan timur. Sulsel memiliki sumberdaya ekonomi pertanian yang besar. Sulsel adalah menyerupai Thailand dan Brasil yang mengandalkan kontribusi pertumbuhan produk domestik regional brutonya bertumpu pada hasil produk pertanian.
Sulsel kini telah membangun komitmen mewujudkan peningkatan produksi pertanian melalui program komoditas padi, jagung, kakao, udang (rumput laut dan bandeng melalui polikultur) dan sapi potong. Kita masih memiliki komoditas lainnya yang belum direformasi pola produktivitasnya ada sutera, madu, markisa, sapi perah, kopi, garam dan sebagainya, . Telah ada program Gerbang Emas yang patut menjadi roh visi semua pimpinan daerah di kabupaten dan kota untuk menjadikan Sulsel supermasi ekonomi di sektor pertanian. Supermasi ekonomi hanya berhasil digerakkan secara kolektif regional/provinsi sebaliknya supremasi ekonomi cenderung melemah dengan mind set terkotak-kotak dalam kubus kabupaten dan kota.
Reformasi Pertanian, Pasar Komoditas dan Pelabuhan
Kini Sulsel membutuhkan sebuah strategi berupa reformasi pertanian, pasar komoditas dan pelabuhan untuk mencapai visi kolektif. Pertanian, pasar komoditas dan pelabuhan sebuah satuan holistik. Peningkatan produksi pertanian ditawarkan pada pasar komoditas secara elektronik dan dikirim melalui pelabuhan ekspor standar internasional di Sulsel ke berbagai manca negara. Sejarah perdagangan pada abad XIX menunjukkan bahwa Pelabuhan Makassar telah menjadi pelabuhan ekspor produk pertanian ke Eropa dan Cina. Pelabuhan Makassar bersaing sebagai pelabuhan bebas dengan pelabuhan Singapura. Kurang kompetitifnya pelabuhan Makassar pada saat itu hanya karena Belanda tidak menerapkan efisiensi melalui kebijakan fiskal yakni pengurangan pajak seperti dilakukan pemerintah Inggris di pelabuhan Singapura (Poelinggomang, 2002).
Reformasi pertanian mencakup perbaikan irigasi pertanian, peningkatan swasembada bibit dengan pendirian pusat pembibitan benih di Sulsel, intensifikasi program sertifikasi lahan pertanian dengan mengusulkan BPN sebagai lembaga di bawah Gubernur, bank regional dalam hal ini Bank Sulsel secara intensif dan antusias membiayai sektor budidaya pertanian termasuk menyediakan skim kredit pencetakan sawah, Bank Sulsel didorong menjadi bank devisa untuk membiayai komoditas ekspor, melengkapi sektor keuangan menghidupkan kembali Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) yang saat ini regulasi operasional tengah digarap oleh Departemen Keuangan dan akhir tahun 2008 akan selesai.
Reformasi pasar komoditas meningkatkan perannya lebih efektif dan efisien sebagai transaksi bursa komoditas pertanian dengan mengundang para pembeli (buyer) tertarik ke Sulsel. Festival komoditas pertanian diadakan setiap tahunnya dan buyer dapat melihat langsung ke lokasi budidayanya. Ini menjadi peluang pasar pariwisata.
Reformasi pelabuhan dengan meningkatkan daya saing pelabuhan Makassar lebih efisien dalam proses bongkar muat, jika pendangkalan menjadi masalah maka dapat direlokasi dan revitalisasi ke pelabuhan Paotere menjadi pelabuhan ekspor standar internasional. Kita harus mampu mengundang investor untuk membangun. Regulasi pengelolaan pelabuhan masih ditangani pusat maka sudah waktunya dilimpahkan ke pemerintah provinsi yang berkepentingan langsung mensejahterakan masyarakatnya.
Mewujudkan visi Sulsel: Center Point of Indonesia adalah memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Secara kolektif kita berbagi pengetahuan dan visi menjadi supermasi ekonomi. Naisbitt (2007) menyatakan dalam mewujudkan visi bukan dari hasil memecahkan masalah melainkan mengeksploitasi peluang yang ada. Demikian yang dilakukan Deng Xiaoping dan masyarakat Cina ketika membangun supermasi ekonomi. (NI)

Makassar, 7 September 2008

KUR DAN NPL

January 31, 2009 by ikawidjaja

Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin berkesan dan mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia melalui kehadiran iklan Kementerian Negara UKM dan Koperasi bersama tokoh Bajaj Bajuri pada beberapa media televisi nasional. Pada pertengahan Agustus 2008, DPR telah menyetujui penambahan sebanyak Rp 1 triliun sehingga semakin besar bank dapat menyalurkan KUR. Selain itu juga, KUR telah mampu membuat sebagian para politikus terkesan sebagai isu dalam komunikasi kampanyenya.
KUR merupakan kredit bersumber dari dana komersial bank yang ditujukan untuk memperluas jangkauan (outreach) pelayanan keuangan bagi debitor baru pengusaha mikro dan kecil yang dijamin oleh lembaga penjaminan kredit. Dan biaya transaksi KUR telah disubsidi oleh pemerintah melalui APBN sebesar 2,5% mencakup biaya premi penjaminan kredit kredit 1,5% dan provisi 1%. Ini bentuk efektivitas subsidi pemerintah melalui efisiensi biaya transaksi. Biaya transaksi kredit di Indonesia termasuk belum efisien dan masih tinggi sehingga menjadi salah satu kendala pengusaha mikro dan kecil akses ke bank.
Sepanjang pengetahuan di media televisi mungkin ini pertama kali suatu bentuk inovasi dalam pemasaran produk jasa perbankan berupa kredit produktif disampaikan secara lebih terbuka bukan oleh industri perbankan tetapi lembaga pemerintahan. Inovasi dalam iklan KUR tentunya tidak terlepas dari strategi pemasaran politik dalam membangun dan meningkatkan citra suatu pemerintahan. Dalam pendekatan pemasaran politik tujuannya jelas yakni untuk memuaskan pelanggan yaitu masyarakat sebagai subyek yang patut dipersuasi sebagai calon pemilih pada jangka waktu tertentu.
Dalam pemasaran politik seperti iklan KUR secara langsung berimplikasi luas terhadap industri perbankan khususnya pada bank yang diberi peran mengelola KUR yaitu BRI, Mandiri, BNI, BTN, Bank Syariah Mandiri dan Bukopin. Derajat implikasi yang timbul sangat dipengaruhi kebenaran pesan iklan yang telah disampaikan atau akan disampaikan oleh para politikus pada masa kampanye. Sedikitnya terdapat dua persepsi yang terungkap dari iklan tersebut adalah yang pertama, KUR “dijamin oleh pemerintah”, kedua KUR adalah “bantuan pemerintah untuk rakyat”. Bahkan pada iklan KUR seri kedua dibangun persepsi KUR untuk usaha yang baru dirintis.

Asimetri Informasi
Bobot kualitas iklan KUR belum selaras dengan atmosfir bisnis perbankan yang berorientasi komersial berasaskan prinsip kehati-hatian. Dalam komunikasi bisnis format iklan KUR dapat dikelompokan sebagai pencetus informasi yang tidak simetris (asymetric information) antara masyarakat sebagai calon debitor terhadap bank sebagai kreditur penyalur KUR. Informasi asimetri yaitu suatu kondisi ketika salah satu pihak bertransaksi memiliki informasi yang kurang atau tidak seimbang dengan informasi yang dimiliki oleh pihak lainnya. Ini menjadi contoh distorsi menggabungkan iklan politik dan bisnis dalam kemasan sebagai sosialisasi KUR. Informasi asimetri secara tidak langsung berpotensi sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah (non performing loan, NPL) dikemudian hari.
Akibat penggabungan kedua pesan dimaksud akan terbentuk satu pola pikir (mind set) dalam benak calon/debitor KUR. Pola pikir sederhana yang mungkin terbentuk adalah “KUR bantuan pemerintah apabila macet maka akan dijamin oleh pemerintah”. Kekeliruan dari iklan tersebut seakan KUR dijamin oleh pemerintah. Ini pola pikir yang sangat salah. Pola pikir yang tepat yaitu pemerintah tidak menjamin KUR yang bermasalah namun yang menjamin adalah lembaga penjaminan kredit yaitu PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Sarana (Jaminan Kredit Indonesia, Jamkrindo).
Jika sebagian debitor mempersepsikan seperti hal tersebut dimungkinkan peningkatan penyaluran KUR yang hingga saat ini secara nasional berkisar Rp8,91 triliun untuk 955.636 debitor pada waktu mendatang berpotensi memicu munculnya kredit bermasalah. Kredit bermasalah yaitu semua kredit yang terlambat/tertunggak bayar hingga macet. Debitor dan calon debitor KUR diharapkan mampu merekontruksi kembali pola pikir yang benar setelah melihat iklan yang keliru tersebut. Sebaiknya ada proses pembelajaran pada diri sendiri (self learning) bahwa segala bentuk kredit adalah hutang yang harus dikembalikan pada bank.

Pencegahan Risiko Kredit
Pembelajaran pada kasus-kasus kredit macet skim Kredit Usaha Tani (KUT) maupun kredit massal lainnya patut menjadi cermin bagi semua masyarakat. Pencegahan risiko kredit macet sebenarnya bukan hanya tanggung jawab bank namun menjadi tanggung jawab bersama antara debitor dan bank. Debitor mengelola usaha dengan baik dan bank melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Frekuensi sosialisasi KUR perlu diintensifkan oleh bank maupun oleh pemerintah daerah dengan mengundang bank pengelola KUR. Bagi para politikus yang akan menjadikan topik KUR atau perkreditan sebagai isu kampanye seyogyanya berdiskusi sebelumnya dengan perbankan agar mencegah terjadinya informasi asimetri.
Ketika pengembalian seorang debitor KUR macet maka pembagian risiko kredit sebesar 70% dijamin oleh lembaga penjaminan kredit dan sisanya oleh bank pengelola KUR. Kredit bermasalah tersebut selanjutnya akan tetap ditagih oleh bank hingga lunas dan nama debitor secara abadi terekam pada Sistem Informasi Debitor (SID) pada Bank Indonesia. Selama kredit belum lunas, nama debitor belum dihapus dari SID secara nasional yang berakibat debitor akan ditolak untuk mengambil berbagai jenis kredit apapun di bank manapun di Indonesia. Sekali lagi bahwa pencegahan risiko kredit macet bersifat massal seperti KUR menjadi tanggungjawab bersama. Prakiraan ke depan KUR tidak akan menyerupai kasus KUT di masa lalu sebab masyarakat kini telah semakin memahami upaya menjaga hubungan dan nama baik dengan bank untuk menjamin keberlanjutan usaha di masa mendatan. (NI).

Makassar, 7 September 2008

KOMITE MANAJEMEN RISIKO

January 31, 2009 by ikawidjaja

Dalam semester pertama tahun ini terdapat dua kejutan ekonomi global yang berimbas pada ekonomi nasional maupun regional yaitu peningkatan harga komoditas pangan dan minyak. Secara agregat dapat dinyatakan sebagai krisis pangan dan minyak. Jika permasalahan kredit perumahan di Amerika turut diperhitungkan atau dikenal sebagai krisis keuangan maka menjadi tiga kejutan ekonomi global yaitu krisis pangan (food), minyak (fuel) dan keuangan (financial) maka jadilah krisis 3 F (food, fuel dan financial). Dalam konteks regional difokuskan hanya pada krisis peningkatan harga kedua komoditas yang berakibat langsung secara sistemik pada kehidupan ekonomi masyarakat terutama meningkatnya berbagai harga barang dan jasa. Peningkatan harga komoditas adalah bagian dari risiko ekonomi yang patut dikelola secara profesional.
Kejadian (event) kenaikan harga komoditas pangan dan minyak pada tahun mendatang akan menjadi bagian dari risiko yang rutin dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat. Komoditas pangan dan minyak telah menjadi komoditas yang menggiurkan untuk diperdagangkan pada pasar internasional misalnya di bursa New York dan Chicago sehingga peningkatan harga bukan lagi karena asumsi faktor tunggal yaitu akibat berkurangnya jumlah pasokan barang juga termasuk faktor sentimen pasar bursa komoditas. Selanjutnya, bagaimana mensiasati dan mengendalikan dampak fluktuasi peningkatan dari risiko harga komoditas pangan dan minyak yang cenderung naik setiap waktu?.
Upaya-upaya mensiasati dan mengendalikan risiko ekonomi akibat kenaikan harga atau bentuk risiko lainnya bertujuan untuk menjamin kualitas kehidupan ekonomi masyarakat yaitu kegiatan ekonomi rumah tangga. Dampak dari risiko kenaikan harga komoditas dikendalikan agar tidak menimbulkan penurunan secara drastis mutu kesejahteraan setiap rumah tangga. Dilaporkan dampak kenaikan BBM sekitar 50% usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tangerang mengalami kepailitan. Di Yogyakarta, ribuan usaha mikro dan kecil (UKM) mengalami penurunan produksi jika berkelanjutan akan berakhir pada kepailitan. Di Sulsel belum dilaporkan adanya pendataan secara sistematis dampak dari kenaikan BBM terhadap UKM namun dari kunjungan lapangan diperoleh gambaran indikatif kebanyakan pengusaha skala UKM mengalami penurunan untuk membeli lebih banyak bahan baku produksi. Indikasi kualitatif ini menggambarkan telah terjadi penurunan aset para pengusaha kecil.
Indikatif ekonomi seperti tersebut seyogianya dapat diidentifikasi, diukur, dipantau dan dikendalikan secara berlanjut agar mengurangi dampak kerugian yang timbul terhadap aktivitas ekonomi rumah tangga. Oleh karenanya dibutuhkan keberadaan suatu komite yang berperan aktif dalam mengendalikan risiko ekonomi atau disebut dengan Komite Manajemen Risiko.

Peran Komite
Peran Komite Manajemen Risiko ditujukan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya berisikan langkah-langkah antisipatif maupun pengendalian terhadap berbagai risiko ekonomi. Fokus komite adalah pengendalian terhadap potensi risiko ekonomi yang pengaruhnya berskala regional. Rekomendasi operasional yang dihasilkan komite berupa program-program kegiatan atau langkah-langkah strategis untuk menciptakan kondisi sosial ekonomi masyarakat ke arah kondusif dan konstruktif. Implementasi program kegiatan dimaksud menjadi tugas Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sehingga hasil akhir program memberi nilai tambah bagi masyarakat dalam beradaptasi dengan dampak risiko ekonomi yang timbul.
Keberadaan Komite Manajemen Risiko disetiap tingkatan provinsi dan kabupaten/kota diharapkan sebagai bagian proses edukasi dalam penanganan suatu risiko ekonomi secara regional. Mind set lama penanganan dampak risiko ekonomi berdasarkan paradigma “tiba masa tiba akal” hendaknya mulai ditinggalkan. Anekdot ini bahkan sudah dianggap sebagai ciri khas manajemen bangsa Indonesia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) salah satu contoh manajemen “tiba masa tiba akal” terhadap solusi jangka pendek dari dampak risiko ekonomi kebijakan kenaikan BBM. Mind set yang dibutuhkan ke depan merupakan suatu pendekatan “akal tiba sebelum masa tiba” yang bermakna risiko ekonomi dapat diantisipasi sebelum krisis sesungguhnya terjadi. Ini merupakan bagian penting dari tugas komite untuk menjabarkan dalam konteks peran membantu pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan ekonomi regional di era penuh ketidakpastian informasi.
Sebagai misal berdasarkan analisis pasar komoditas minyak di bursa New York diindikasikan kecenderungan pada tahun depan terjadi peningkatan harga minyak hingga US$ 150. Implikasinya harga BBM dimungkinkan akan dinaikan kembali oleh pemerintah. Peran komite tentunya segera mengantisipasi melalui suatu pendekatan berupa rancangan program-program ekonomi untuk menciptakan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kondusif dan konstruktif. Risiko ekonomi lainnya yang patut dipantau oleh komite adalah faktor iklim musiman yakni dampak musim kemarau terhadap aktivitas ekonomi regional diantaranya adanya potensi kekeringan dan kekurangan pangan terhadap masyarakat suatu daerah. Risiko lainnya yang patut dipantau di musim kemarau adanya potensi pasokan listrik berkurang terhadap aktivitas industri, atau dimusim penghujan tahun depan kemungkinan kerusakan infrastruktur ekonomi akibat banjir. Peran komite memberikan segera rekomendasi berupa solusi efektif bagi pemerintah daerah terhadap berbagai potensi risiko ekonomi jauh sebelum suatu kejadian (event) tiba di depan mata.

Inovasi Program Strategis
Efektivitas keberadaan komite adalah mampu menghasilkan inovasi program-program strategis dalam pengendalian risiko ekonomi sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar atas dampak dari kebijakan ekonomi dibuat oleh pemerintah pusat atau pengaruh dari potensi risiko lainnya. Komitmen program strategis yang diusulkan mengeliminasi kerugian secara ekonomi yang akan ditanggung oleh masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Melalui program strategis pengendalian risiko ekonomi mampu melibatkan berbagai SKPD dan pemangku kepentingan lainnya sehingga tercapai bentuk sinergi program dan pendanaan.
Rekomendasi pengembangan program strategis bukan hanya ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerugian namun memantau juga hasil akhir (outcome) suatu kebijakan/target ekonomi yang berbeda dari yang diharapkan sebelumnya. Sebagai misal program surplus 2 juta ton beras telah menjadi kebijakan dan target ekonomi Sulsel. Pemikiran selanjutnya oleh komite adalah merekomendasikan inovasi program strategis bagi pemerintah berupa kegiatan yang bersifat mendukung proses pencapaian target seperti yang diharapkan. Program strategis diwujudkan melalui kemampuan komite mencukupkan informasi berbagai potensi risiko ekonomi yang dimungkinkan mampu menghambat pencapaian target 2 juta ton beras.
Akhirnya, keberadaan Komite Manajemen Risiko mampu memberi manfaat bagi pemerintah/SKPD dan masyarakat untuk mencapai optimalisasi berbagai target ekonomi kerakyatan yang telah dirancang sebelumnya (ni).

SEMANGAT PETANI SULSEL

January 31, 2009 by ikawidjaja

N. IKAWIDJAJA
Konsultan

Krisis pangan dunia telah menjadi masalah di depan rumah kita. Masalah ini tidak dapat diremehkan seolah tidak akan berpengaruh terhadap Sulsel yang dikenal sebagai lumbung padi nasional. Atau kita kurang memberikan perhatian serius dikarenakan cepat merasa puas dan bangga terhadap prestasi yang ada saat ini walaupun secara faktual sebenarnya produksi pertanian di Sulsel cenderung menurun setiap tahun. Pola pikir (mind set) yang keliru tersebut dapat berakibat meninabobokan kita dari upaya berpikir inovatif, responsif dan bertindak nyata mengendalikan masalah pertanian ke depan.
Krisis pangan merupakan akumulatif cerminan permasalahan dari pelaksanaan manajemen risiko, strategi dan ekonomi pertanian. Krisis pangan merupakan akibat dari krisis pertanian. jumlah pasokan komoditas pangan berkurang dipengaruhi oleh perubahan orientasi dalam industri pertanian dari fungsi pangan ke fungsi bahan bakar nabati (biofuel). Selain itu berkurang pula secara bertahap luas lahan pertanian untuk fungsi non pertanian, menurunnya produktivitas lahan, tidak efisiennya sistem irigasi, termasuk juga belum banyak bank tertarik membiayai budidaya pertanian.
Di Sulawesi Selatan, krisis pertanian sudah dapat dipantau sejak tahun 2002 yang diindikasikan pertumbuhan sektor pertanian cenderung menurun setiap tahunnya hingga 2007. Krisis pertanian hendaknya diposisikan sebagai sebuah peluang bukanlah sebuah bencana agar kita mampu bertindak lebih cerdas dan inovatif untuk memperkuat industri pertanian khususnya memberdayakan para petani Sulsel.
Dalam dokumen program ekonomi kerakyatan Gubernur dan Wagub Sulsel yang baru telah direkam berberapa program dan kegiatan pengembangan pertanian. Pada dokumen tersebut tercantum sasaran akhir program (ultimate goal) adalah menjadikan “Sulsel Imperium Agribisnis”. Sulsel memiliki potensi mencapai cita-cita tersebut yaitu adanya luas lahan produktif, kecukupan keterampilan dan pengetahuan bertani para petani serta adanya dukungan politik (political will) dari pemerintah daerah.
Sasaran akhir program “Sulsel Imperium Agribisnis” tersirat kemampuan pemerintah daerah mampu mengendalikan krisis pertanian untuk jangka panjang. Untuk mewujudkan visi program tersebut beberapa aspek perlu mendapatkan perhatian serius khususnya dalam menjamin dan menjaga semangat petani untuk tetap berperan sebagai produsen komoditas pertanian berkelanjutan. Tanpa memberikan semangat yang berkelanjutan kepada para petani Sulsel maka secara nyata mampu menurunkan semangat petani untuk berproduksi. Akibatnya semakin terhambat untuk mendongkrak peningkatan produksi pertanian dalam mengendalikan krisis pertanian. Sedikitnya tiga program perlindungan petani (tanah, harga dan biaya) dan satu program permodalan sebagai pendukung Semangat Petani Sulsel yang mendesak menjadi perhatian bersama.

Perlindungan Tanah Petani
Petani adalah aset strategis sebagai sumber daya manusia (SDM) utama mendapatkan perlindungan berkelanjutan melalui program pengembangan pertanian yang ditangani dan fasilitasi oleh pemerintah daerah. Aset terpenting petani adalah sawah yang dimiliki atau sawah yang disewa oleh para buruh tani. Perubahan peruntukan sawah (konversi tanah sawah) dari penggunaan produktif menjadi non produktif kini telah menjadi ancaman bagi para petani untuk kehidupan mereka di masa depan. Setiap tahun konversi sawah produktif menjadi non produktif semakin meningkat sehingga mengurangi jumlah produksi hasil pertanian. Kecepatan konversi tanah menjadi non produktif lebih cepat/luas dari pada pembukaan lahan pertanian baru.
Dibutuhkan suatu kebijakan berupa Peraturan Daerah yang mengatur dan mengurangi proses konversi tanah untuk kegiatan non produktif. Seyogianya ada program “sawah lindung” atau “kebun lindung” yang diproteksi oleh pemerintah daerah dari ancaman konversi. Pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) seyogianya memprakarsai sebagai institusi pro perlindungan atas tanah para petani.

Perlindungan Biaya Antara
Petani telah menjadi salah satu pelaku dalam industri pertanian yang sangat rentan (fragile) menjadi obyek penderita dari keputusan-keputusan bisnis. Salah satu aspek keputusan bisnis yang acapkali kurang memberi semangat kepada para petani terkait dengan inovasi menurunkan biaya-biaya antara dalam berproduksi. Biaya antara mencakup semua komponen biaya yang menjadi beban petani untuk berproduksi menghasilkan komoditas pertanian. Komponen biaya antara misalnya biaya pengolahan lahan pertanian seperti mentraktor atau membajak lahan pertanian. Pemerintah daerah dapat berinovasi menurunkan biaya ini dengan menyediakan traktor dan disewa oleh petani/buruh tani dengan harga relatif lebih murah dibandingkan sewa dari pemilik traktor lainnya. Traktor ini dapat menjadi inventaris/aset pemda. Alokasi pembelian mobil dinas dapat digantikan dengan program “traktor dinas”. Pengawasan penggunaan traktor oleh pemda sementara perawatan oleh kelompok tani.
Biaya antara lainnya adalah biaya notaris yang harus dikeluarkan oleh petani jika ingin mensertifikasi lahan pertanian mereka atau biaya proses perikatan hukum dengan bank jika tanahnya akan diagunkan. Biaya notaris setiap tahun meningkat dan semakin mahal. Inovasi pemda dapat menyediakan dana kontribusi dalam proses sertifikasi atau biaya perikatan notaris sehingga menjadi suatu program “dana subsidi bagi notaris”. Notaris dan organisasi profesi notaris perlu turut berinovasi dengan memprakarsasi penurunan biaya-biaya kenotariatan. Perlu ada diskon biaya khusus bagi para petani terhadap lahan pertaniannya. Inovasi notaris dapat memperkenalkan program “Notaris Pro Petani/UKM”.

Perlindungan Harga Komoditas
Harga komoditas secara alami berfluktuasi ekstrim setiap tahunnya. Penurunan harga komoditas di bawah harga titik impas produksi setiap musim panen secara nyata merugikan dan menurunkan semangat petani. Pemda dapat bertindak melindungi dengan cara membeli langsung produksi para petani di atas harga titik impas untuk komoditas padi, jagung, rumput laut dan lainnya. Dengan cara ini petani bersemangat dan meyakini kelak produksinya akan dibeli segera dengan harga wajar. Pemda tidak dapat selalu bergantung pada peran Bulog yang selalu lamban dan kehilangan momentum membeli dibandingkan para pedagang komoditas pertanian. Mendirikan atau mengoptimalkan peran perusahaan daerah agribisnis untuk melindungi harga komoditas menjadi inovasi terbaik dari pemda.

Bank Pro Pertanian
Semangat petani Sulsel lainnya yang patut dipahami oleh berbagai pemangku kepentingan adalah akses pada modal. Untuk kemudahan memperoleh modal kerja atau investasi oleh petani kita tidak dapat hanya mengandalkan kehadiran BRI Unit sebagai tulang punggung penyediaan modal di tingkat kecamatan dan desa. Bank lainnya yang membuka kantor cabang di tingkat kabupaten perlu memprakarsai program “Bank Pro Pertanian” di tingkat kecamatan dengan menawarkan produk kredit untuk budidaya pertanian. Bank Sulsel sepantasnya memberikan contoh terbaik menyalurkan lebih banyak kredit modal kerja dan investasi pada sektor pertanian, sebagai contoh mudah memperkenalkan produk kredit “pencetakan sawah”. Jadi, pangsa pasar kredit konsumtif Bank Sulsel senilai kurang lebih 90% dari total kredit dialihkan sebaliknya untuk kredit produktif pertanian. Filosofi fungsi dan peran bank sebagai lembaga intermediasi adalah menyediakan kredit produktif bukan kredit konsumtif. Jika di kalangan perbankan ada program “Ayo ke Bank” kini saatnya perlu dibalik untuk perbankan “Ayo ke Pertanian”.
Pemerintah daerah tidak dapat hanya bergantung pada mekanisme pasar agar para petani akses kredit di bank untuk mengolah budidaya pertanian. Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang tercantum dalam visi dan misi untuk mendirikan BPR disetiap kabupaten menjadi inovasi yang tepat. Pemprov dan pemkab dapat menjadi para pemegang saham pendirian BPR. Keberadaan BPR difokuskan sebagai BPR Pertanian untuk menyediakan kredit pertanian skala Rp50 juta ke bawah.
Petani adalah aset strategis ekonomi pertanian, dengan keterbatasan pengetahuan mereka terkait krisis pertanian diperlukan pemahaman bersama (comprehend) untuk bertindak memberikan semangat bagi petani agar tetap bergairah berproduksi yang berkelanjutan sehingga krisis pangan diubah menjadi peluang kelimpahan pangan. (NI)

SBY, SYL DAN UMKMK (PETANI)

January 31, 2009 by ikawidjaja

N. Ikawidjaja
Konsultan

Pertemuan SBY dengan SYL di Istana Negara pada Selasa 2 April 2008 di sore hari memberi makna penting sebuah silaturahim dalam rangka persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013. Pesan penting pada pertemuan tersebut selain Gubernur Sulsel diminta harus bekerja cepat adalah hal yang mendesak menurut SBY; pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Alasan ini dikemukakan berdasarkan pertimbangan sederhana bahwa sektor usaha ini menyentuh langsung masyarakat. Apabila UMKMK sukses diberdayakan maka semakin banyak tenaga kerja yang diserap untuk mengurangi jumlah angka pengangguran dan kemiskinan.
Sektor UMKMK Sulsel dilihat dari jenis lapangan usaha sebagian besar penduduk Sulsel bekerja di sektor pertanian sekitar 1,4 juta jiwa atau 55,8% dari dari jumlah penduduk yang bekerja. Oleh karenanya fokus pemberdayaan UMKMK adalah sektor pertanian. Alasan ini didasarkan pada pertimbangan lainnya yaitu sektor pertanian merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel walaupun saat ini sedang mengalami gejala “lesu darah”. Kondisi ini dapat dilihat pada Indikator Sosial Ekonomi Sulsel yakni semakin menurun sumbangannya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari 35,68% (2002) melemah menjadi 30,40% (2006) atau rata-rata 1,1% per tahun! (BPS Sulsel, 2006). Penurunan terjadi hampir pada semua komoditi pertanian. Produksi padi menurun dari 3,8 juta ton (2002) menjadi 3,4 juta ton (2006) atau 10,5%. Produksi kakao turut menurun drastis dari 265.992 ton (2002) hingga 157.934 ton (2006) atau 40,6%. Ternak besar (sapi, kerbau dan kuda) ikut-ikutan berkurang dari 1.034.554 ekor (2002) menukik menjadi 879.408 ekor (2006) atau turun 15%. Oleh karenanya dibutuhkan strategi sebagai obat penambah semangat untuk proses revitalisasi pertanian Sulsel sebagai bagian dari pemberdayaan UMKMK.
Dalam dokumen visi misi SAYANG yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Selatan pada 19 Oktober 2007 khususnya implementasi ekonomi kerakyatan telah terekam fokus strategi pemberdayaan UMKMK. Basis strategi yang dikembangkan diantaranya bertumpu pada penguatan kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) melalui kemitraan dengan perbankan yang mudah diakses oleh para pengusaha UMKMK. Selain itu didukung juga dengan pemberdayaan fasilitator pada setiap kecamatan di Sulsel yang berperan memberikan konsultasi teknis kepada UMKMK sehingga layak dihubungkan dengan oleh lembaga keuangan bank dan non bank. Pemberdayaan UMKMK sektor pertanian aktivitas kegiatannya ke depan diperlukan akselerasi melalui beberapa program berikut ini.

Program “Ayo ke bank, SAYANG”
Untuk mendukung program “Ayo ke Bank, SAYANG” maka sebelumnya diperlukan kesamaan cara pandang perbankan di Sulawesi Selatan melalui perubahan paradigma lama dari “Bank Follow the Trade” dengan paradigma baru “Bank Leading the Development” seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah pada acara pertemuan tahunan para bankir di Jakarta 12 Januari 2008. Paradigma baru mengarahkan bank sebagai inventor (penemu), pionir dan lokomotif dalam berkreasi mengembangkan berbagai bisnis yang mampu mempercepat dan memberdayakan sektor riil di daerah. Pada prakteknya di lapangan bank tetap menganut rezim suku bunga kredit/pembiayaan komersial dan prinsip kehati-hatian bank. Yang berubah misalnya, dengan semangat merevitalisasi UMKMK sektor pertanian di setiap kabupaten di Sulsel mulai merambah penyaluran kredit/pembiayaan untuk budi daya (on farming) komoditi unggulan daerah misalnya padi, kakao, jagung, rumput laut, serta sub sektor perikanan atau peternakan.
Kredit revitalisasi pertanian dapat dikembangkan melalui pendekatan klaster komoditi unggulan pada wilayah kabupaten tertentu. Sebagai contoh pembiayaan untuk mendukung program inovatif dari Kabupaten Luwu Utara sebagai “Kabupaten Kakao Terbaik 2010”. Sedikitnya terdapat 50.000 hektar yang dapat dipetakan dan dipilih beberapa hektar untuk dibiayai modal kerja para petani/kelompok tani kakao untuk perawatan kebun kakao. Jika bank bersemangat dan antusias pembiayaan ke sektor pertanian tentu banyak masyarakat petani akan berkata “Ayo ke bank, SAYANG”.
Untuk suksesnya program ini tidak dapat dipungkiri perlu ada bank yang mampu bertindak sebagai contoh, sebagai pemimpin (leader) dan mampu sebagai local champion bank (juara di Sulsel). Dalam kondisi ini tak ada bank yang paling ideal sebagai pemimpin adalah Bank Sulsel-Bank Pembangunan Sulsel!. Bank Sulsel harus mampu menunjukkan semangat baru, semangat pemimpin, semangat sebagai lokomotif pembangunan dan pemberdayaan UMKMK pertanian Sulsel sehingga bank lainnya turut terpacu.

Program Klaster Komoditi Unggulan
Pemberdayaan UMKMK pertanian difokuskan pada beberapa komoditi unggulan daerah saja, misal dibatasi lima komoditi. Pemilihan komoditi unggulan daerah didasarkan pada kriteria: komoditi memiliki daya saing dan berorientasi ekspor, mendorong pertumbuhan ekonomi dan banyak menyerap tenaga kerja. Selain itu komoditi tersebut masuk kategori cukup diminati dibiayai oleh bank sehingga mudah memperoleh pembiayaan. Proses percepatan pemberdayaan difokuskan untuk memperkuat dan meningkatkan klaster komoditi pertanian yang secara geografis sudah mulai terbentuk di Sulsel misal klaster padi, kakao, rumput laut, jagung, dan perikanan tangkap.
Klaster merupakan rantai nilai UMKM dari produsen (petani, nelayan), pemasok, pembeli/pedagang, dan pelaku lainnya yang memiliki kedekatan geografis membangun kerjasama saling menguntungkan pada sektor pertanian untuk komoditi unggulan tertentu. Hasil akhir (outcome) klaster adalah meningkatkan nilai tambah yaitu produk primer menjadi produk sekunder pertanian. Peningkatan nilai tambah sebagai produk sekunder pertanian mampu mendorong lebih banyak industri pengolahan sehingga akan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Klaster yang sudah berkembang perlu diperkuat sebagai sebuah sistem industri.
Implementasi klaster komoditi unggulan dikelola dari skala kecamatan hingga kabupaten. Setiap kecamatan terdapat fasilitator setempat yang dipilih dan dilatih khusus dalam mengembangkan klaster dan memfasilitasi UMKMK akses ke perbankan. Pengembangan klaster setiap komoditi unggulan dilakukan dengan strategi yang berbeda disesuaikan hasil identifikasi permasalahan di setiap rantai nilai dari produsen sampai dengan industri pengolahan.
Program klaster adalah terukur, dipantau dan dievaluasi secara teratur oleh kerja tim teknis yang telah diberi tanggungjawab dan dikomandani oleh pemerintah daerah. Pertemuan teknis secara tripartit (pemerintah daerah, perbankan dan pengusaha) dijadwalkan secara teratur yaitu triwulanan. Penilaian keberhasilan dari pengembangan klaster menjadi rapor prestasi para Kepala Dinas terkait dalam tim teknis pengembangan klaster.
Adanya program klaster akan memberi manfaat bagi perbankan untuk membiayai dengan lebih efisien. Dengan mendatangi satu klaster akan banyak yang dapat dibiayai menyerupai praktek one stop shoping untuk pemberian kredit. Bagi pemerintah daerah adanya klaster memudahkan pembinaan teknis sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan PAD. Terakhir, yang sangat banyak menerima manfaat adalah para petani. Program klaster akan melibatkan ribuan kepala keluarga petani dari hulu hingga hilir terintegrasi memperoleh peningkatan pendapatan, pengetahuan dan keterampilan. (NI)

BANK SULSEL HEBAT?

January 31, 2009 by ikawidjaja

N. Ikawidjaja
Konsultan

Pada harian FAJAR terbitan Senin, 27 November 2006 halaman 10, masyarakat dapat membaca Laporan Keuangan Bank Sulsel periode 30 September 2006 dan 2005. Laporan keuangan sebuah bank mencerminkan kinerja/prestasi dalam satu periode tertentu (satu tahun). Sebagai bank umum komersial, peranan bank sebagai pendorong kegiatan ekonomi masyarakat dapat dilihat dari pos-pos laporan keuangannya. Apakah peran Bank Sulsel sebagai lembaga perantara keuangan telah memenuhi harapan masyarakat Sulsel? Semua dapat dilihat dan tercermin dari laporan keuangan. Dalam tulisan ini hanya akan menfokuskan peran intermediasi Bank Sulsel terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi penggerak utama sektor riil ekonomi di Sulsel.

Peran intermediasi
Peran intermediasi Bank Sulsel selama setahun ditunjukan pada nilai LDR (perbandingan kredit terhadap dana simpanan masyarakat) sebesar 57,44% lebih kecil dari pada tahun 2005 senilai 68.95%. Ini mengindikasikan bank belum bekerja keras untuk memaksimalkan dana masyarakat dan pemerintah daerah yang disimpan di Bank Sulsel bagi kepentingan pembangunan ekonomi. Jika diibaratkan sebagai sebuah mesin produksi maka kapasitas terpasang mesin belum digunakan secara maksimal, Bank Sulsel masih dapat meningkatkan LDR sampai dengan 90%! atau sama dengan Rp3 triliun dalam setahun.

Sementara pada tahun 2006, Bank Sulsel secara kuantitatif menyalurkan sebagai kredit Rp1,9 triliun dari total dana simpanan masyarakat dan pemerintah daerah sebesar Rp3,3 triliun. Kredit menjadi sumber pendapatan operasional bank. Sisa dana simpanan masyarakat dan pemerintah daerah disimpan sebagai sumber pendapatan non operasional pada instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI), giro bank lain dan penempatan/deposito bank lain sebanyak Rp1,5 triliun. Jumlah dana ini disebut sebagai dana menganggur (idle) karena tidak disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan kredit dalam rangka menggerakkan sektor ekonomi riil. Jika disalurkan untuk UMKM pada sektor pertanian, kelautan dan perikanan dan kehutanan (agribisnis) maka akan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan. Namun selama setahun terakhir Bank Sulsel sibuk menyediakan laba sebagai dividen bagi para pemegang saham (pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota) yang bersumber dari pendapatan non operasional. Laba ini dilaporkan oleh masing-masing pemerintah daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kredit Usaha Kecil (KUK)
Dalam menganalisis kualitas LDR bank sekaligus juga sebagai kualitas penyaluran kredit Bank Sulel sebesar Rp1,9 triliun secara rinci untuk Kredit Usaha Kecil (KUK) sebanyak Rp246,7 miliar atau 12,88%; kredit properti Rp124,3 miliar (6,49%) dan lainnya/konsumtif Rp1,5 triliun (80,64%), Kredit konsumtif merajai keseluruhan total kredit yang disalurkan oleh Bank Sulsel. Kredit konsumtif walau mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional namun dinilai kurang memberikan pengaruh yang efektif untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat Sulsel.

Jika penyaluran kredit konsumtif mendominasi bisnis bank atau sebagai bisnis utama bank maka sesungguhnya bank tak berbeda dengan lembaga pembiayaan yang berkembang pesat saat ini. Bank dan lembaga pembiayaan bersaing pada dimensi/pangsa pasar yang sama. Bank seyogyanya memiliki determinasi yang khas sebagai lembaga intermedisi yaitu bermain pada pangsa pasar kredit produktif.

Kapabilitas SDM untuk KUK
Kemampuan (kapabilitas) SDM Bank Sulsel dalam mengelola kredit produktif perlu ditingkatkan melalui kerja keras dan intensif. Ini dapat dilihat dari jumlah KUK sebesar 76% dalam kategori lancar dan sisanya 24% bermasalah. KUK bermasalah mengindikasikan bank belum mampu mencari dan memilih nasabah berpotensi tinggi.

Permasalahan internal bank sebagai lembaga intermediasi secara umum karena kurang modal dan rendahnya kapabilitas SDM untuk menemukan usaha potensial dibiayai. Pada kasus Bank Sulsel tidak terdapat maalah dengan kecukupan modal. Masalah kapabilitas SDM membiayai UMKM perlu ditingkatkan agar tidak terjebak hanya sebagai operator penyedia kredit konsumtif. Komisaris dan Direksi harus bertanggungjawab meningkatkan kemampuan SDM sebagai bank dengan misi menjadi agen pembangunan yang sesungguhnya. Dibutuhkan perubahan yang sangat mendasar Bank Sulsel sebagai sebuah bank komersial. Michael Potter, pakar manajemen menyebutkan pola pikir harus diubah untuk kompetitif dalam bisnis. Para Komisaris, Direksi dan karyawan secara proaktif mampu mengubah pola pikir saat ini. (ni)

LOGO BANK SULSEL

January 31, 2009 by ikawidjaja

Oleh
N. Ikawidjaja•

Dalam waktu dekat ini masyarakat Sulsel akan melihat adanya perubahan logo lama PD BPD Sulsel dengan logo baru PT. Bank Sulsel yang didapatkan dari hasil seleksi beberapa disainer. Logo merupakan lambang, simbol, sekaligus brand yang mencerminkan citra suatu perusahaan. Logo bukan-lah label atau hanya sebagai tempelan belaka. Setiap logo mengandung cita-cita atau visi perusahaan dimulai dari pemilihan bentuk hingga warna mewakili makna yang dalam dan luhur. Setelah mempunyai logo baru kemudian muncul suatu pertanyaan besar; “Bagaimana arah pengembangan PT. Bank Sulsel untuk jangka panjang dengan logo baru?”. Apakah Bank Sulsel akan menciptakan perubahan-perubahan mendasar di era persaingan industri perbankan yang semakin keras? Juga, apakah akan beradaptasi terhadap tuntutan masyarakat/stakeholder yang semakin tinggi atau hanya cepat puas dengan kondisi saat ini? Ini merupakan tantangan bagi para pengurus dan karyawan Bank Sulsel untuk berani menciptakan perubahan mendasar seirama akan diluncurkannya logo baru.

Logo baru Bank Sulsel dapat menjadi insipirasi dan mesin/engine baru untuk memulai suatu perubahan-perubahan yang mendasar. Mesin perubahan ditujukan untuk membangun citra baru yang lebih profesional. Misalnya menjawab dan mengubah persepsi masyarakat pada umumnya yang melihat Bank Sulsel masih sebagai “Kasir Pemerintah Daerah”. Pemikiran ini muncul dikarenakan begitu besarnya ketergantungan bank terhadap keberadaan sumber-sumber keuangan pemerintah daerah. Bank komersial yang sesungguhnya sangat mengandalkan sumber modal kerja berasal dari variasi berbagai macam dana pihak ketiga. Bank Sulsel harus berani berubah untuk mulai mengurangi ketergantungan pada dana simpanan pemerintah daerah dengan cara mengoptimalkan dana simpanan masyarakat.

Perubahan dapat diawali dengan membangun budaya kerja baru sebagai bagian dari strategi meningkatkan kinerja karyawan untuk menggali sumber dana simpanan masyarakat Sulsel yang mencapai lebih kurang 8 juta jiwa belum termasuk masyarakat Sulsel diperantauan yang jumlahnya sangat banyak-mereka adalah potensi pasar simpanan. Perubahan budaya kerja secara makro dikaitkan juga dengan persaingan dalam industri perbankan agar Bank Sulsel menjadi bank yang tangguh dalam berkompetisi setelah berubah sebagai Perseroaan Terbatas.

Perubahan budaya kerja dapat dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan organisasi di masa depan. Mengubah budaya kerja Bank Sulsel dapat melihat contoh beberapa perusahaan/lembaga yang berhasil dengan strategi perubahan seperti perusahaan penerbangan Garuda, Telkom, Perum Pegadaian, PT. Pos Indonesia. Atau contoh Bank Indonesia sebagai bank sentral yang saat ini tengah melakukan transformasi sebagai bagian integral terhadap perubahan menjadi lembaga independen seperti tertuang dalam Undang Undang Bank Indonesia. Jika bank sentral berinisiatif melakukan manajemen perubahan tentunya tak sulit bagi bank operasional untuk melakukan hal yang sama.

Budaya kerja merupakan roh dan sekaligus juga sebagai mesin/engine pembaruan dalam benak para pengurus (pemegang saham, komisaris dan direksi) serta karyawan untuk membangun Bank Sulsel yang lebih profesional, produktif dan modern. Dengan demikian perubahan budaya kerja disponsori atau dimulai dari atas-dari para pengurus bank. Pengurus Bank Sulsel khususnya Direksi akan bertindak sebagai agen perubahan (change agent). Komisaris dan Direksi bertanggungjawab terhadap implementasi dan keberhasilan untuk mencapai visi yang diharapkan. Strategi perubahan budaya kerja Bank Sulsel akan bermanfaat untuk jangka panjang 5-10 tahun yaitu meciptakan Bank Sulsel sebagai bank regional yang tangguh menjadi lokomotif utama pembangunan ekonomi Provinsi Sulsel (dimungkin juga untuk Kawasan Timur Indonesia), pemimpin pasar regional dan menjadi bank di provinsi sendiri yang disegani oleh bank-bank lainnya. Bank regional yang tangguh adalah bank yang lebih proaktif memahami kebutuhan dan permasalahan pembangunan daerah serta budaya bisnis setempat. Pengetahuan dan pemahaman ini merupakan kompetensi Bank Sulsel yang secara faktual telah diambil alih atau direbut oleh bank lainnya. Oleh karenanya Bank Sulsel seharusnya bisa lebih unggul dari beberapa bank lainnya.

Secara empiris beberapa strategi perubahan dilakukan melalui pendekatan seperti dipaparkan oleh Platt (2001) yaitu transformasi manajemen, manajemen turn around dan manajemen krisis. Untuk kondisi dan perkembangan usaha Bank Sulsel saat ini strategi transformasi manajemen merupakan pendekatan yang tepat sebagai pilihan. Transformasi manajemen umumnya dilaksanakan oleh perusahaan dengan kondisi relatif sehat namun secara internal dan eksternal atmosfir perusahaan menunjukkan dibutuhkannya suatu pembaruan karena lingkungan bisnis terus berubah. Sebagai contoh dengan berlakunya Arsitektur Perbankan Indonesia (API) maka pertanyaan yang harus dikemukan oleh para pemegang saham adalah hal-hal antisipatif apa yang telah dilakukan Komisaris dan Direksi agar Bank Sulsel menjadi lebih baik dibandingkan bank lainnya? Jika jawabannya adalah belum atau tidak ada maka ini mengindikasikan perlunya tindakan transformasi manajemen dalam tubuh Bank Sulsel. Dibutuhkan keberanian untuk ke luar dari zona kenyamanan (comfort zone) seperti saat ini agar lebih kompetitif dan profesional.

Dalam transformasi manajemen akan dirancang dan dilakukan beberapa tindakan-tindakan strategis untuk mencapai sasaran perubahan. Tindakan strategis pertama yang dibutuhkan dimulai dengan transformasi pada manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), disusul manajemen operasional dan manajemen pemasaran. Dalam manajemen SDM dibutuhkan tindakan strategis berupa penilaian kembali (reassessment) kompetensi dan profesionalisme karyawan bank sehingga dapat diklasifikasikan kelompok karyawan yang berkualitas dan potensial untuk menjadi bankir bisnis (business banker) yang handal. Selanjutnya setelah dilakukan penilaian kembali maka perlu diberlakukan perubahan sistem imbalan (merit) dan penggajian yang optimal. Karyawan yang berprestasi berhak mendapatkan kesejahteraan lebih tinggi dari pada karyawan yang malas. Karyawan harus memberi nilai lebih kepada Bank Sulsel bukan sebaliknya.

Kemudian pada manajemen operasional Bank Sulsel harus berani membangun sistem yang efisien, berkualitas dan modern. Penerapan manajemen kendali mutu (total quality control) diciptakan menjadi roh dalam operasional sehari-hari. Pelayanan dari front office hingga back office haruslah cepat, efisien dan profesional. Setiap sirkulasi dokumen pelayanan bank diperhitungkan dalam satuan menit atau jam. Tidak ada dokumen yang terhenti dalam waktu lama pada satu bagian. Tim audit internal bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pengukuran manajemen kendali mutu jadi bukan hanya mengaudit aspek finansial saja.

Tak kurang yang harus ditransformasi adalah manajemen pemasaran. Membangun citra Bank Sulsel (brand image) yang tepat menjadi hal penting dilakukan. Misalnya mengubah persepsi Bank Sulsel sebagai bank eksklusif khusus pegawai pemerintah daerah menjadi bank yang terbuka dan bersahabat untuk semua lapisan masyarakat. Perlu dibangun suatu kebanggaan dihati masyarakat Sulsel untuk memiliki buku tabungan dan kartu ATM Bank Sulsel. Berapa banyak masyarakat bukan pegawai pemerintah daerah yang memiliki kartu ATM Bank Sulsel? Segmen ini perlu dilakukan evaluasi dan penilaian pasar. Persepsi lainnya yang segera diubah adalah Bank Sulsel sebagai bank spesialis kredit konsumtif menjadi bank proaktif membiayai sektor-sektor produktif misalnya sektor pertanian yang menjadi kontributor terbesar Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulsel. Untuk melengkapi sebagai bank yang modern tranformasi manajemen juga dilakukan terhadap rencana Bank Sulsel membuka unit syariah. Dibutuhkan persiapan yang sangat matang dalam mempersiapkan SDM unit perbankan syariah mulai dari sistem pelatihan hingga pencatatan yang berbeda dengan sistem bank konvensional.

Menghadapi tantangan ke depan melalui pendekatan transformasi manajemen Bank Sulsel diharapkan akan menjadi bank regional yang tangguh dan disegani. Harapan ini bukan suatu mimpi belaka tapi akan menjadi kenyataan dengan kerja keras dan ketekunan dari para pengurus. Oleh karenanya sangat dibutuhkan kehadiran pengurus atau tim kerja dengan tingkat kompetensi dan kapabilitas yang tinggi dengan penuh kreativitas untuk menciptakan Bank Sulsel dengan logo baru dan budaya kerja baru yang lebih modern dan profesional. Selamat melakukan transformasi manajemen di Bank Sulsel. (NI)

Makassar, Oktober 2005